Makalah Alusista (Ketahanan Nasional)
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat Rahmat dan izin-Nya, saya dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “Ketahanan Nasional”. Makalah ini membahas
mengenai tentang alusista dan ketahanan nasional pada Indonesia dari berbagai
macam aspek.
Terima kasih kepada Bpk. Randy Napitupulu SH. MH.
selaku dosen pembimbing kami yang telah memberikan tugas makalah ini.
Tidak lepas dari kekurangan, saya sadari bahwa makalah
ini masih jauh dari kata sempurna. Saran dan kritik yang membangun diharapkan
demi karya yang lebih baik dimasa mendatang. Besar harapan saya, semoga laporan
ini membawa manfaat khususnya bagi saya.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945,
kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam
maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut,
NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan
berdaulat. Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan
belaka, dan semuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat
Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai
konsutitusinya, dimana sistem pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga
kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang
didasari oleh: Pancasila sebagai landasan idiil. UUD 1945 sebagai landasan
konstitusionil, wawasan nusantara sebagai landasan visional. Untuk itu bangsa
Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk
tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
1.2 RUMUSAN MASALAH
a.
Apa
pengertian ketahanan nasional ?
b.
Apa
tujuan ketahanan nasional ?
c.
Apa
fungsi dan ciri-ciri ketahanan nasional ?
d.
Apa
perwujudan ketahanan nasional ?
e.
Bagaimana
falsafah ketahanan nasional dan ideologi negara ?
1.3 TUJUAN DAN MANFAAT
a.
Membangkitkan
kesadaran bagi masyarakat Indonesia akan pentingnya mempertahankan kemerdekaan
bangsa Indonesia dan dalam mencapai tujuan nasional.
b.
Mempunyai
keinginan untuk selalu mencapai atau mewujudkan apa yang menjadi tujuan
nasional.
c.
Menambah wawasan dan ilmu tentang ketahanan
nasional.
d.
Sebagai
tugas mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
BAB II
ISI
2.1 PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Pengertian ketahanan nasional adalah
kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas,identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dalam perjuangan
mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari
berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara
agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki
kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional. Kondisi
atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah
tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun
besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan,
sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut
dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
2.2 ASAS – ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas ketahanan nasional adalah tata
laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945
dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas,
2000: 99 – 11).
·
Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang
sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur
kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya
ketahanan nasional.
·
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup
seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan
dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
·
Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
2.3 KEDUDUKAN DAN FUNGSI KETAHANAN NASIONAL
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan
sebagai berikut :
·
Kedudukan :
Ketahanan nasional merupakan suatu
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan
cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka
membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
·
Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam
fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap
terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan
langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral
maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara
berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan
terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan
berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai
pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman
dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan
secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
2.4 SIFAT – SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Beberapa sifat ketahanan nasional
yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
·
Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan
prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat
kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
·
Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun
tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang
lebih baik.
·
Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan
nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan
kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia
mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas
yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin
tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
·
Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling
menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan
kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada
keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini
diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
2.5 CIRI – CIRI KETAHANAN NASIONAL
·
Ketahanan
nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju
bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan
memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan,
hambatan dan gangguan yang timbul.
·
Menuju
mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya
tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
·
Ketahanan
nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan
ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia
kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan
kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan
yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar
bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
2.6 PERWUJUDAN KETAHANAN NASIONAL
·
Perwujudan
Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan
Penataran, BP7 Pusat, 1996):
·
Ketahanan
ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan
akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang
dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal
penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
·
Ketahanan
politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan
demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
·
Ketahanan
ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang
berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan
kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan
kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
·
Ketahanan
sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang
menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung
kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
·
Ketahanan
pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang
dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan
menangkal semua bentuk ancaman.
2.7 FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL
Konsep pertahanan dan keamanan
Negara sering diartikan negative, yaitu untuk mempertahankan kekuasaan atau
meningkatkan supremasi kekuasaan Negara. Bagi sekelompok orang yang memandang
Negara terpisah dari masyarakat sipil, maka akan berpandangan bahwa konsep
pertahanan dan keamanan hanya akan memperkuat supremasi kekuasaan Negara,
bahkan kekuasaan sekelompok orang. Namun bagi sementara orang yang memandang
Negara adalah sebagai lembaga hidup bersama yang berkembang dalam masyarakat,
maka pertahanan dan keamanan adalah suatu yang mutlak harus ada. Karena
masyarakat membentuk Negara salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan
jaminan keamanan dari Negara, sehingga dalam kehidupan sehari-harinya dapat
tentram, damai dan sejahtera. Pengertian ketahanan nasional dalam bidang
pertahanan dan keamanan, yaitu suatu kondisi dinamis suatu bangsa, berisi
keuletan dan ketangguhan, yang mengandung potensi untuk mengembangkan kemampuan
nasional menjadi kekuatan nasional, guna menghadapi dan mengatasi segala
ancamana, rongrongan, gangguan, hambatan baik yang datang dari dalam maupun
luar Negara Indonesia, langsung maupun tidak langsung membahayakan pertahanan
dan keamanan bangsa dan Negara. Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah
kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan
mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Penyelenggaraaan pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan
salah satu fungsi utama pemerintahan dan Negara Republik Indonesia dengan TNI
dan Polri sebagai intinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa
dan Negara dalam rangka mewujudkan Ketahanan Nasional Indonesia. Revitalisai
Pancasila yang paling strategis dalam hubungan dengan pertahanan dan keamanan
adalah dalam bidang ketahanan ideologi. Istilah ideologi berasal dari kata
‘idea’ yang berarti, konsep, pengertian dasar dan ‘logos’ yang berarti ‘ilmu’.
Maka secara harfiah, ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar.
Dalam pengertian sehari-hari, kata ‘idea’ disamakan arti dengan cita-cita.
Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap dan harus dicapai,
sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan suatu dasar,
pandangan atau paham.
2.8 IDEOLOGI KETAHANAN NASIONAL
Bangsa Indonesia tersusun atas
golongan , agama, dan adat-istiadat yang beraneka ragam, keadaan yang demikian
memiliki 2 kemungkinan :
·
keanekaragaman
dapat menimbulkan potensi perpecahan jikal di antara unsur-unsur bangsa tidak
memiliki wawasan kebersamaan sebagaiman terkandung dalam ideologi pancasila.
·
keanekaragaman
itu justru merupakan suatu khas budaya bangsa yang dapat dikembangkan serta
menguntungkan dalam berbagi.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Jadi Ketahanan Nasional merupakan suatu
kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Suatu kondisi kehidupan yang
dibina secara dini terus menerus dan sinergik, mulai dari pribadi, keluarga,
lingkungan, daerah dan nasional, bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan
untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi
berupa suatu konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan
kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Menurunnya nilai persatuan dan
kesatuan bangsa diduga masih kuatnya pengaruh internal bangsa Indonesia berupa
kesadaran masyarakat Indonesia akan persatuan dan kesatuan bangsa.
3.2 KRITIK & SARAN
Makalah ini masih jauh
dari sempurna dan kami berharap makalah ini akan menjadi suatu sumber yang
dapat dipakai untuk menambah pengetahuan yang ada.
Komentar
Posting Komentar